Back To Top

Administrasi Guru, RPP, Silabus, Kurikulum, Struktur Kurikulum, Kaldik, KKM, Nilai, Software, Modul, Tutorial, Normatif, Adaptif, Produktif, Mulok, KTSP, K13, Download, Modul, Mapel, Soal, Remidiasi, Software, Hardware, Wifi, Hotspot, LAN, Komputer

ikuti blog

Autosurf Websyndic

Pernyataan Sikap Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional Republik Indonesia

Kurikulum 2013 telah bergulir dan telah dilaksanakan oleh beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project. Beberapa pendekatan dipakai agar pesert didik memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang jauh lebih baik, namun pengetahuan yang memerlukan kreativitas dan inovasi berfikir justru dihilangkan dari kurikulum ini. 

Dari mata pelajaran yang masuk ke dalam kurikulum 2013 ini ada salah satu mata pelajaran yang dulu ada pada kurikulum KTSP, namun kemudian menghilang dari kurikulum 2013. Mata pelajaran itu adalah TIK untuk jenjang SMP/MTs dan SMA/MA serta untuk jenjang SMK adalah KKPI. HAL INI DIPERKUAT DENGAN TERBITNYA PP 32 TAHUN 2013 SEBAGAI REVISI DAN PENGGANTI PP 19 TAHUN 2005 dimana TIK bukan lagi sebagai Mata Pelajaran. 

Hilangnya Mata Pelajaran TIK dan KKPI adalah Fenomena yang menarik sekaligus Absurd di tengah-tengah hingar bingar perkembangan Teknologi Informasi dalam menopang kemajuan Pendidikan di Indonesia. Alasan pemerintah menghilangkan mata pelajaran ini diantaranya : Selengkapnya dapat download di SINI