Back To Top

Administrasi Guru, RPP, Silabus, Kurikulum, Struktur Kurikulum, Kaldik, KKM, Nilai, Software, Modul, Tutorial, Normatif, Adaptif, Produktif, Mulok, KTSP, K13, Download, Modul, Mapel, Soal, Remidiasi, Software, Hardware, Wifi, Hotspot, LAN, Komputer

ikuti blog

Autosurf Websyndic

Penilaian Kinerja (PK) Guru dan Simulasinya

Sebagai amanat Permenneg PAN dan RB (16/2009) dan Permendiknas (35/2010), Tim Penilai mampu:1. memverifikasi hasil penilaian kinerja guru (berdasarkan laporan PK Guru di sekolah), 2. menghitung angka kreditnya, dan 3. menentukan perolehan angka kredit untuk masing-masing kegiatan PK Guru.

Regulasi Pendidikan :
  • Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 (Sisdiknas); 
  • Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 (Guru dan Dosen); 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 (SNP); 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 (Guru).
Peraturan terkait Profesionalisme Guru:
  • Permenegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
  • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara  Nomor  03/V/PB/2010  dan  Nomor  14  Tahun 2010  tentang  Petunjuk  Pelaksanaan  Jabatan  Fungsional  Guru  dan Angka Kreditnya;
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru.
Selengkapnya dapat lihat di Slide Presentasi dibawah ini :